Glossary entry (derived from question below)
Indonesian term or phrase:
Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan
English translation:
Land Technical Review Summary
Added to glossary by
Regi2006
Jul 15, 2012 11:09
11 yrs ago
7 viewers *
Indonesian term
Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan
Indonesian to English
Other
Mining & Minerals / Gems
d. Bahwa lokasi yang dimohon untuk Jalan Khusus Angkutan Batubara An. PT. YYY telah memperoleh Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten ..., Nomor ...
Proposed translations
+1
2 hrs
Selected
Land Technical Review Summary
"Risalah" dalam "Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan" merupakan rangkuman ('summary') dari hasil pertimbangan teknis, yaitu kesimpulan disetujui tidaknya usulan penggunaan lahan beserta persyaratan apabila disetujui.
PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN DALAM PENERBITAN IZIN LOKASI, PENETAPAN LOKASI DAN IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH
Pasal 5
(1) Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah meliputi:
a. Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan; dan
Pasal 6
Risalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a berisi:
a. Persetujuan atau penolakan terhadap seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang diajukan pemohon melalui Izin Lokasi, Penetapan Lokasi atau Izin Perubahan Penggunaan Tanah; dan
b. Ketentuan dan syarat-syarat dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang disetujui sebagaimana dimaksud pada huruf a.
http://www.philipjusuf.com/2012/04/peraturan-kepala-badan-pe...
Land Use Review and Technical Document Review Process Summary.
http://www.bouldercolorado.gov/index.php?option=com_content&...
Smart Growth Technical Review Summary.
http://www.stalbert.ca/uploads/files/Smart Growth/Final Summ...
Appendix 1 – EIA Technical Review Summary Table.
http://www.ceaa.gc.ca/050/documents_staticpost/59539/54139/A...
PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN DALAM PENERBITAN IZIN LOKASI, PENETAPAN LOKASI DAN IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH
Pasal 5
(1) Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah meliputi:
a. Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan; dan
Pasal 6
Risalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a berisi:
a. Persetujuan atau penolakan terhadap seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang diajukan pemohon melalui Izin Lokasi, Penetapan Lokasi atau Izin Perubahan Penggunaan Tanah; dan
b. Ketentuan dan syarat-syarat dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang disetujui sebagaimana dimaksud pada huruf a.
http://www.philipjusuf.com/2012/04/peraturan-kepala-badan-pe...
Land Use Review and Technical Document Review Process Summary.
http://www.bouldercolorado.gov/index.php?option=com_content&...
Smart Growth Technical Review Summary.
http://www.stalbert.ca/uploads/files/Smart Growth/Final Summ...
Appendix 1 – EIA Technical Review Summary Table.
http://www.ceaa.gc.ca/050/documents_staticpost/59539/54139/A...
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "Thanks all!"
47 mins
Guidance for Land Affairs Technical Consideration
imho
1 hr
Land Technical Examination Form
Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan ini adalah sebuah formulir yang berisi tentang:
1) Persetujuan atau penolakan terhadap seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang diajukan pemohon melalui Izin Lokasi, Penetapan Lokasi atau Izin Perubahan Penggunaan Tanah; dan
2) Ketentuan dan syarat-syarat dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang disetujui sebagaimana dimaksud pada huruf a.
1) Persetujuan atau penolakan terhadap seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang diajukan pemohon melalui Izin Lokasi, Penetapan Lokasi atau Izin Perubahan Penggunaan Tanah; dan
2) Ketentuan dan syarat-syarat dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi seluruh atau sebagian tanah yang akan digunakan untuk jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah tertentu yang disetujui sebagaimana dimaksud pada huruf a.
Reference:
http://www.ndaru.net/wp-content/uploads/201104/Perkaban%20Nomor%202%20Tahun%202011.pdf
http://www.ndaru.net/wp-content/uploads/201104/07_Lampiran%20II.c%20Tata%20Laksana%20PTP_6.pdf
2 hrs
summary of technical considerations for land use
Risalah di sini bermakna rangkuman atau ringkasan. Sementara itu, Pertanahan lebih tajam lagi adalah Penggunaan Tanah.
Jadi, Pertimbangan Teknis yang panjang lebar diringkas dalam satu rangkuman.
Ref: http://www.cdia.asia/sharedfiles/PFS Training for NPOs prese...
Preparation of minutes of coordination based on land technical considerations from the land office of Surakarta City and other technical considerations from the land office of Surakarta City and other technical considerations from the relevant agencies.
Something went wrong...